Karya Tulis Ilmiah “Copy Paste/Plagiat

on Monday, April 28, 2014


Pendahuluan
I.I Latar Belakang
            Seperti yang kita ketahui bahwa di zaman kemajuan teknologi membuat sebagian orang melakukan aktivitasnya secara praktis. Hampir semua aspek yang dimotori teknologi menyediakan kepraktisan, salah satunya kemajuan internet. Majunya internet membuat para pelajar berpikir praktis dalam melaksanakan sistem akademis pula. Banyak para pelajar, baik itu di bangku sekolah maupun di bangku perkuliahan menggunakan internet sebagai media pencari bahan-bahan pembantu tugas atau pun lainnya. Internet sebagai penyedia sumber informasi terbesar merupakan jalan pintas yang ditempuh. Ada yang menggunakan internet sebagai bahan referensi pengetahuannya namun, ada pula yang menggunakannya sebagai media jalan pintas penyelesai masalah tanpa masalah yaitu melakukan plagiat atau pun copy paste.
Copy paste dan plagiat memang marak dibicarakan oleh kalangan intelektual sebagai permasalahan dunia pendidikan dan pertanyaan terhadap keintelektualan dalam berpikir. Banyak yang menganggap copy paste dan plagiat adalah tindakan yang sama buruknya, yang mestinya harus dijauhi setiap kaum intelektual. Namun sebenarnya copy paste dan plagiat memiliki demensi yang berbeda. Memang dalam artian yang sempit copy paste dan plagiat mengandung pengertian “mengambil” tapi ada batasan keduanya. Batasan inilah yang harus diketahui oleh kita. Itulah alasan penulis mengangkat kedua permasalahan ini karena banyak orang yang masih salah dalam membedakan keduanya. Keduanya dianggap sebuah aktivitas negatif semata padahal jelas keduanya akan berbeda ketika seseorang melakukannya dengan tepat.
            Untuk itu, kita sebagai kaum intelektual haruslah melakukan tindakan yang tepat dalam melakukan aktivitas akademisnya agar tidak masuk ke dalam dunia yang salah. Apalagi jika kita melakukan sebuah tindakan yang dapat memperburuk nilai keintelektualitasan kita sendiri. Kita semestinya tahu mana batasan yang tidak boleh dilanggar. Copy dan paste haruslah kita pahami secara mendalam agar tidak salah dalam bertindak.

BAB 2
Pembahasan

2.I  Copy Paste dan Plagiat
            Copy Paste adalah terdiri dari dua kata “copy” dan “paste”. Keduanya dalam bahasa inggris. Jika diartikan kedalam bahasa indonesia maka “ copy berarti menyalin dan paste berarti menempel”. Dalam kamus besar bahasa indonesia “menyalin” kata dasarnya “salin” berarti “menukar dengan yang lain; mengganti; 2, mengutip (tulisan); menulis kembali; meniru sementara “menempel” kata dasarnya “tempel” berarti melekat. Maka dari pengertian ini, saya berpikir bahwa aktivitas kita menyalin sesuatu, kemudian kita tempel artinya sesuatu yang kita tempelkan akan sama dengan apa yang kita salin. Lalu, yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah dalam dunia pendidikan boleh melakukan aktivitas copy paste ?, jawabannya ‘Ya’.  Copy paste sebenarnya adalah tindakan yang baik karena jelas ketika kita menyalin dan menempelkan apa yang kita salin maka semua akan tersalin. Ketika seorang menyalin sebuah tulisan sebenarnya disana telah tertera penulis, tanggal, sumber dan lain sebagainya, namun aktivitas copy paste yang dilakukan tidak menyeluruh. Inilah yang akan menyebabkan kesalahan besar. Semestinya apa yang disalin harus sama dengan yang aslinya, namun kenyataan banyak yang menyalin hanya sebagiannya saja. Inilah yang saya sebutkan sebagai tindakan copy paste yang salah. Lalu copy paste yang benar seperti apa ? Copy paste yang benar adalah copy paste yang menyeluruh. Kita tidak mengubah sedikitpun tulisan yang kita salin. Lalu apa yang akan terjadi jika kita melakukan copy paste tanpa menyalin seluruhnya ? Jika kita melakukan copy paste kemudian tidak menyalin seluruhnya maka itu akan sama halnya dengan melakukan plagiat. Kenapa saya mengatakan seperti itu ? karena saat kita melakukan copy paste tanpa sumber, maka suatu saat secara perlahan kita akan menganggap hasil copy paste itu sebagai milik kita pribadi dan yang lebih fatal lagi, kita mempublikasikannya. Maka secara perlahan kita memasuki dimensi plagiarisme. Plagiarisme tidak ingin tahu dari mana sumbernya, yang terpenting kita copy paste kemudian akui kepemilikan sendiri. Maka dari itu, copy paste setidaknya tidak dijadikan aktivitas yang terus menerus karena lambat laun, kita akan melakukan tindakan yang lain. Walaupun saya katakan bahwa copy paste bukan perbuatan buruk, namun copy paste ada batasan yang harus kita pelajari. Dan itu pertanyakan kepada pribadi masing-masing individu.
Plagiat dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan sebagai “jiplakan” namun memiliki artian yang luas yaitu pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri. Jika kita melihat pengertian “plagiat” jelas kita akan memandang plagiat sebuah tindakan yang negatif karena plagiat sama dengan tindakan pencurian. Mencuri hak miliki orang merupakan tindakan yang tak bermoral. Sebagai kaum yang berintelektual, plagiat tindak mencirikan intelektulitasan kita dan bahkan tidak ada bedanya kita sebagai penjahat.

2.2 Perbedaan Copy Paste dan Plagiat
Jika kita melihat dari pengertian yang saya jelaskan di pembahasan awal tentang “copy paste dan plagiat” maka kita akan dapat memukan perbedaan keduanya :
1.      Copy paste bukan tindakan buruk apabila kita menyalin keseluruhan dari salinan.
2.      Copy paste jelas menyalin keseluruhan baik itu penulis, sumber ataupun yang lainnya.
3.      Copy paste terhadap hal-hal fakta bukanlah sebuah tindakan copy paste karena semua orang mengetahuinya maka itu bisa dianggap pemikiran umum.
4.      Copy paste bisa masuk kedalam dimensi plagiat apabila batasan ditembus oleh pelaku copy paste artinya copy paste tidak selamanya bersifat positif.
Sedangkan jika kita melihat dari plagiarisme maka;
1.      Plagiat adalah tindakan pencurian
2.      Plagiat tidak mengenal sumber karena
3.      Plagiat cendrung mengakui karya orang lain sebagai karya pribadi
4.      Plagiat selalu bersifat negatif dan tak ada alasan plagiat bisa bersifat positif.

2.3 Dampak Copy Paste dan plagiat
 Jika melihat dari dampak copy paste sebenarnya bukan tindakan copy paste-nya yang berdampak tapi lebih pelakunya. Lalu apa saja dampak copy paste dan plagiat bagi pelaku.

Dampak negatif copy paste ;
a.       Copy paste cenderung memanjakan seseorang untuk berpikir
b.      Copy paste cenderung membuat malas seseorang mengeluarkan apa yang ada dalam pikirannya
c.       Copy paste akan melahirkan plagiarisme apabila seseorang melakukannya secara terus-menerus.
Sementara dampak positif copy paste;
a.       seseorang akan senantiasa menghargai karya orang lain.
b.      membuat karya orang lebih bernilai baik itu secara langsung maupun tidak langsung karena pengaruh internet maka karya seseorang akan semakin luas dikenal.

Dampak negatif plagiat;
a.       Plagiat akan mengajarkan seseorang mencuri.
b.      Plagiat akan menghancurkan keorisinalan karya milik orang lain
c.       Plagiat akan mengajarkan kebodohan bagi pelakunya
d.      Plagiat akan membawa sebuah budaya dan peradaban yang buruk bagi dunia pendidikan sendiri
e.       Plagiat melanggar etika baik hubungan sosial maupun lainnya
f.       Plagiat merusak tatanan pengetahuan yang telah diakui keorisinalitasannya



2.4 Mengatasi tindakan Copy Paste dan Plagiat
Ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh seseorang untuk mengatasi tindakan  suka melakukan copy paste atau bahkan sampai melakukan tindakan plagiarisme;

a.       Cobalah menyampaikan sesuatu dengan pemikiran sendiri dan jangan pernah takut salah dalam berpikir karena kita diberi akal. Akal merupakan alat berpikir dan akal tidak pernah salah. Apabila akal salah maka segala sesuatu yang manusia lakukan tidak bisa ke alat lainnya kecuali akal. Akal adalah segalanya kebenaran dalam berpikir.
b.      Apabila kita ingin melakukan copy paste karya orang lain maka jangan sekali-kali menyalin separuhnya saja tapi biasakanlah untuk menyalin semuanya dengan sumber yang jelas
c.       Copy paste jangan dijadikan sebuah aktivitas yang secara terus-menerus karena lambat laun akan merambat kedalam demensi plagiarisme.


BAB 3
Penutup
3.1 kesimpulan
Dari pembahasan yang saya terangkan di atas, maka bisa saya simpulkan bahwa copy paste dan plagiat dua aksi yang sama namun berbeda dimensi, artinya kegiatan yang dilakukan sama-sama menyalin tapi dimensi atau ruang gerak mereka berbeda. Plagiat merupakan tindakan pencurian terhadap karya orang lain tanpa menghiraukan pemilik atau sumbernya dan bahkan seseorang  mengaku keorisinalan adalah miliknya. Lalu, karya itu ia publikasi sebagai karyanya.Ssementara copy paste merupakan sebuah tindakan yang bermoral apabila seseorang melalukan kegiatan akademis dengan mencantumkan sumbernya. Namun apabila tidak ada, maka demesinya berbeda lagi. Seseorang tersebut telah masuk kedalam dunia plagiarism apabila mengambil tanpa mencantumkan sumbernya apalagi sampai ia mempublikasinya. Copy paste memiliki kecendrungan segi positif sementara plagiat jelas memiliki segi negatif. Kedua aktivitas ini harus dipahami secara mendalam karena ada saatnya copy paste bisa masuk kedalam demensi plagiat apabila pelakunya tidak mengakui asal keorisinalan yang ia copy paste-kan. Harus diingat bahwa “copy paste” yang secara terus-menerus akan membawa kita ke dalam dunia plagiarisme dan bahkan kecendrungan malas berpikir akal menjalar dalam diri kita.


Daftar Pustaka
http://media.kompasiana.com/new-media/2011/01/13/copas-terjemahan-plagiat-dan-copyright/
Artikel Ninok Leksono, “Apakah “copy and paste” Musuh Berpikir”. Kompas
Artikel Rhenald Kasali, Orang Pintar Plagiat. Kompas









Comments
0 Comments

0 komentar:

Recent Comments

followers

About Me